JAKARTA,quickq加速器苹果版 DISWAY.ID --Kasus penjualan minyak goreng kemasan Minyakita, volume isi kemasannya kurang dari standar yang telah ditetapkan telah sukses menghebohkan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, praktik ini juga mencederai hak masyarakat atas pangan yang terjangkau.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat kasus Minyakita sebagai praktik curang ini tidak terjadi tanpa sebab.
BACA JUGA:Menteri HAM Usulkan Peraturan Kebebasan Beragama di Luar Agama Resmi Indonesia
BACA JUGA:Komisi I DPR Dan Pemerintah Bentuk Panja untuk Bahas RUU TNI, Letkol Teddy Harus Pensiun Dini?
Salah satu faktor utama adalah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), bahan baku minyak goreng, yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir dan oknum yang cari untung sendiri.
“Ketika harga CPO melampaui angka keekonomian, produsen Minyakita menghadapi dilema antara mengikuti ketentuan HET atau menyesuaikan harga demi keberlangsungan produksi,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 11 Maret 2025.
Selain itu, Achmad juga turut menyoroti adanya pengawasan yang lemah dari rantai distribusi Minyakita yang panjang.
“Dari produsen, minyak goreng harus melewati banyak tangan hingga sampai ke konsumen, mulai dari distributor besar, distributor kecil, hingga pengecer. Ketika pengawasan negara lemah, celah ini dieksploitasi untuk keuntungan sepihak. Praktik ini semakin memburuk dengan lemahnya tindakan hukum,” jelas Achmad.
“Fakta bahwa ada produsen Minyakita yang beroperasi tanpa izin edar atau SNI adalah bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah,” tambahnya.
BACA JUGA:Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
BACA JUGA:Mendes PDT Ngadu ke KPK: Ada Dana Desa yang Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif
Pendistribusian minyak goreng Minyakita ini sendiri dinilai sebagai langkah yang kompleks dan tidak efisien, sehingga menjadi persoalan yang serius.
“Alih-alih mendistribusikan langsung ke pasar rakyat atau koperasi konsumen, Minyakita banyak dikendalikan oleh tangan-tangan swasta yang tidak seluruhnya berpihak kepada rakyat,” pungkas Achmad.
- 1
- 2
- »
Heboh Kasus Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Ekonom Soroti Proses Distribusi
人参与 | 时间:2025-06-07 21:19:20
相关文章
- Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- 5 Tips Aman Menjaga Daya Tahan Tubuh Saat Travelling
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Heboh Kasus Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Ekonom Soroti Proses Distribusi
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
评论专区